Untuk selanjutnya, pihak keluarga akan menerima almarhum Eril untuk kemudian akan menyempurnakan hak-hak Eril selaku Muslim, di antaranya apabila dia wafat maka hendaknya diantarkan, disucikan, dikafani, dishalatkan dan diantarkan untuk dimakamkan sesuai syariat Islam dengan tetap menjaga kehormatan kondisinya.***