INDRAMAYUHITS – Kabar baik bagi para pengelola Madrasah Aliyah (MA) di Provinsi Jawa Barat
Ke depan, Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk madrasah Aliyah akan disamakan dengan SMA dan SMK.
Hal itu ditegaskan Gubernur Jawa Barat, Mochamad Didwan Kamil dalam evaluasi program yang disampaikan pada penyampaian nota pengantar LKPJ Gubernur tahun 2021.
Hal itu kembali disinggung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat saat melaksanakan rapat kerja bersama mitra Komisi V dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan 13 Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Se-Jawa Barat, 1 April 2022 lalu.
Dalam kesempatan itu Achmad Ru'yat menekankan agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat memastikan pemberian BPMU untuk Madrasah Aliyah (MA) disamakan dengan dengan siswa SMA, SMK dan SLB yakni sebesar Rp700 ribu/siswa.
"Perlu adanya koordinasi lebih lanjut dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat terkait update data yang akurat tentang siswa Madrasah Aliyah di Jawa Barat," ungkap dia.
Lebih lanjut Ru'yat menyampaikan, Gubernur Jawa Barat telah menyampaikan nota pengantar LKPJ Gubernur tahun 2021 dan DPRD telah menetapkan jadwal pembahasan di komisi-komisi.
Dikatakan, kalau kemarin 1 sesi dari berbagai dinas, namun sekarang didampingi oleh Bappeda dan BPKAD dengan khusus melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.