Saat ini Pemerintah Kabupaten Majalengka sedang membahas anggaran untuk kebutuhan insentif nakes yang menangani kasus-kasus Covid-19 di wilayah tersebut.
Pembahasan antara lain meliputi jumlah kebutuhan total anggaran serta jumlah yang tersedia di APBD Kabupaten Majalengma.
Sesuai rencana, anggaran untuk insentif para nakes akan diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Dana BTT sebagaimana tercantum dalam APBD Majalengka, berjumlah Rp47 miliar.
Dari jumlah itu telah dipergunakan untuk penanganan Covid-19 tahap pertama serta disalurkan untuk penanganan banjir di Kecamatan Jatitujuh beberapa waktu lalu.
Sisa BTT saat ini, setelah dikurangi keperluan-keperluan tersebut masih belum diketahui.*** (Wardoyo/Portal Majalengka)