Bupati Garut Restui ASN untuk Mudik Lebaran dengan Syarat yang Sudah Ditentukan

- 13 April 2021, 19:30 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan memberikan izin kepada ASN untuk melakukan mudik lebaran asalkan masih di wilayah Garut.*
Bupati Garut, Rudy Gunawan memberikan izin kepada ASN untuk melakukan mudik lebaran asalkan masih di wilayah Garut.* /ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN/

PR INDRAMAYU - Bupati Garut Rudy Gunawan mengaku mengizinkan jajaranya untuk melaksanakan mudik lebaran tahun 2021.

Hanya saja perjalanan mudik hanya boleh dilakukan bepergian di wilayah Garut saja atau mudik lokal.

Sementara untuk mudik diluar wilayahnya, dengan tegas Rudy mengatakannya tidak boleh.

Baca Juga: Gadis Berusia 17 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan di Majalengka, Berawal Kenalan di WhatsApp

"Ke Cikajang ke Pameungpeuk (kecamatan di Garut) boleh, kalau satu kabupaten kan itu tidak mudik," sebutnya dikutip PikiranRakyaat-Indramayu.com dari Antara.

Alasan pelarang itu karena pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan terkait dengan perjalanan mudik lebaran yang resmi dilarang.

Tentunya larangan tersebut berlaku untuk seluruh masyarakat termasuk pekerja baik swasta maupun pemerintahaan agar tidak melaksanakan mudik lebaran.

Baca Juga: Ingin Tinggal Bersama dengan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, Arsy Sedih Dilarang Ashanty

Larangan mudik tersebut juga berlaku bagi masyarakat yang akan melakukan perjalananan ke luar daerah.

Sedangkan untuk dalam kota misalnya untuk Kabupaten Garut saja, pemerintah memberikan kelonggaran dengan memberi izin.

"Larangan mudik bagi ASN itu yang ke luar Garut misalkan dari Garut ke Surabaya," ujarnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini, Rayakan 6 Bulan Pernikahan, Ini yang Dilakukan Andin dan Aldebaran

Sementara untuk PNS yang kedapatan membandel atau tak mengindahkan aturan ini, Rudy menegaskan akan memberikan sanksi tegas.

Sayang, Bupati ini tidak memberitahukan perihal sanksi apa saja yang akan diterima oleh PNS nekat tersebut.

Alasannya karena masih menunggu surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan).

Baca Juga: Niat Shalat Tarawih dan Witir Berjamaah Hingga Sendiri Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya

"Kami masih tunggu surat dari Menpan, berupa teguran atau tertulis," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa, upaya pelarangan mudik tersebut demi kebaikan sekaligus membatasi gerakan masyarakat dan untuk memutus dan mencegah rantai penularan wabah Covid-19 di Garut dan Indonesia. ***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x