PR INDRAMAYU – Dua pelaku melakukan pemerkosaan kepada gadis 17 tahun yang berawal dari kenalan di WhatsApp.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari instagram @polres_majalengka, pelaku pemerkosaan kepada gadis 17 tahun tersebut telah ditangkap Polres Majalengka.
Korban diketahui masih berstatus pelajar dan merupakan warga Majalengka.
Baca Juga: Ingin Tinggal Bersama dengan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar, Arsy Sedih Dilarang Ashanty
“Untuk korban sendiri masih berusia 17 tahun, diketahui masih berstatus pelajar,” tutur AKP Siswo DC Tarigan selaku Kasat Reskrim Polres Majalengka.
Polres Majalengka berhasil menetapkan tiga orang pelaku kasus pemerkosaan.
Dari tiga orang tersebut, dua orang telah tertangkap dan dipastikan dijadikan tersangka.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini, Rayakan 6 Bulan Pernikahan, Ini yang Dilakukan Andin dan Aldebaran
Sementara untuk satu orang lainnya masih dalam pengejaran.