Penempatan Pembantu Rumah Tangga di Arab Saudi Kini Lebih Mudah, Kerajaan Rilis Aplikasi Khusus Musaned

- 3 Agustus 2023, 12:06 WIB
Ilustrasi aktivitas PRT di Arab Saudi.
Ilustrasi aktivitas PRT di Arab Saudi. /Pikiran Rakyat/Eva Fahas/

Pihak kementerian memastikan melalui platform ini dapat membantu langkah-langkah elektronik warganya agar lebih mudah.

Baca Juga: DPRD Jawa Barat Usulkan 3 Nama Calon Penjabat Gubernur Pengganti Ridwan Kamil, Simak Profil Singkatnya

Di dalamnya, diapastikan memuat syarat, ketentuan, dan peraturan perekrutan secara otomatis.

Informasi dari Saudi Press Agency menyampaikan bahwa proses perpindahan akan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari semua pihak yang terlibat dalam hubungan kontrak, yakni majikan lama, PRT dan majikan baru.

“Proses pembayaran harus dilakukan melalui saluran pembayaran elektronik yang andal melalui platform dan itu benar-benar sesuai dengan batas harga yang ditetapkan oleh kementerian,” sambungnya dalam sebuah pernyataan yang disiarkan Saudi Press Agency.

Baca Juga: Prediksi Skor Juventus vs Real Madrid di Friendly Match 2023: Simak Preview, Berita Tim dan Susunan Pemain

Kementerian mengklaim bahwa prosedur baru ini memberikan perlindungan untuk hak-hak majikan dan pekerja rumah tangga pada saat pemindahan.

Teknisnya, saat pemindahan akan mengeluarkan kontrak kerja waktu tetap yang berisi klausul yang mencadangkan hak kedua belah pihak, dan akan dibagi dengan kedua belah pihak untuk persetujuan.

Kementerian Arab Saudi juga mengklaim layanan baru itu sebagai bagian dari pekerjaan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan sektor tenaga kerja domestik di Kerajaan.

Baca Juga: DPRD Jawa Barat Usulkan 3 Nama Calon Penjabat Gubernur Pengganti Ridwan Kamil, Simak Profil Singkatnya

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Saudi Gazette


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah