Imbas UU Keamanan Baru Hong Kong, Media AS Pindahkan Kantor Perwakilannya ke Seoul

- 15 Juli 2020, 17:25 WIB
Ilustrasi perusahaan: 400 perusahaan manufaktur di Kota Bandung mulai mengajukan izin beroperasi lagi pada Disnaker yang saat ini tengah lakukan monitoring protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah perusahaan.
Ilustrasi perusahaan: 400 perusahaan manufaktur di Kota Bandung mulai mengajukan izin beroperasi lagi pada Disnaker yang saat ini tengah lakukan monitoring protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah perusahaan. /ANTARA/Nissan/

PR INDRAMAYU - The New York Times dikabarkan akan memindahkan sebagian kantornya di Hong Kong ke Seoul, sebagai tanda terbaru dari dinginnya undang-undang keamanan nasional Beijing di pusat keuangan global.

The Times mengatakan para karyawannya menghadapi tantangan dalam mendapatkan izin kerja dan akan memindahkan tim digital jurnalisnya.

Pemindahan ini kira-kira berdampak pada sepertiga dari staf Hong Kong, yang akan berlaku pada tahun berikutnya.

Baca Juga: Artis Sosialita Unggah Story Makan Mi Instan, Netizen: Apakah Aku Sederajat dengan Kylie Jenner?

Sementara itu, diberitakan Reuters, langkah ini memberikan pukulan bagi status kota itu sebagai pusat jurnalisme di Asia.

Ditambah lagi, pemindahan ini terjadi ketika Tiongkok dan Amerika Serikat tengah berselisih mengenai jurnalis yang bekerja di negaranya masing-masing.

Awal tahun ini, Beijing mengatakan bahwa para jurnalis tidak lagi diizinkan untuk bekerja di Tiongkok daratan dan juga tidak dapat bekerja di Hong Kong.

Baca Juga: Alat Tes Covid-19 Patah dan Nyangkut di Hidung, Bocah 1,5 Tahun Tewas Mendadak Usai Ditelantarkan

"Mengingat ketidakpastian saat ini, kami membuat rencana untuk mendiversifikasi staf pengeditan kami secara geografis," kata juru bicara The Times kepada Reuters.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x