PR INDRAMAYU - Parlemen Eropa mendesak Jepang untuk mematuhi aturan internasional tentang perlindungan anak, mereka juga meminta Jepang mengatur terkait hak asuh anak.
Dilansir Reuters, tidak seperti kebanyakan negara, Jepang tidak mengakui hak asuh bersama setelah perceraian.
Akibatnya, anak-anak pun sering kehilangan kontak dengan orang tua tanpa hak asuh.
Baca Juga: Catat Rekor Lagi, Corona Indonesia Sentuh Hampir 3.000 Kasus, Sebaran Tertinggi Pindah ke Jawa Barat
Dalam sebuah resolusi yang disahkan dengan suara bulat, komite petisi Parlemen Eropa mengatakan prihatin dengan praktik "penculikan anak oleh orang tua" dan keengganan pemerintah Jepang untuk mematuhi hukum internasional
Mereka pun mendesak Tokyo untuk menegakkan keputusan pengadilan domestik dan luar negeri tentang pengembalian anak dan akses serta hak berkunjung.
Parlemen Uni Eropa telah dilobi oleh dua orang warga negara Uni Eropa, mereka adalah Vincent Fichot dari Perancis dan Tommaso Perina dari Italia.
Baca Juga: Kena Covid-19 dan Pamer Minum Obat, Presiden Brasil: Saya Percaya Hydroxychloroquine, dan Kau?
“Sudah waktunya bagi Jepang untuk menunjukkan integritas dan itikad baik untuk kepentingan terbaik anak-anak. Sudah waktunya bagi semua anak yang diculik untuk pulang," kata kedua ayah itu dalam pernyataan bersama kepada Reuters.