Tertekan dan Tak Terima Dipoligami, Seorang Istri Tega Potong Kelamin Sang Suami Saat Tidur

- 4 Juli 2020, 13:25 WIB
Ilsutrasi pisau.
Ilsutrasi pisau. /Pixabay/Alexas_Fotos/

Kepolisian Taraba mengatakan kepada Sahara Reporters bahwa sang istri memotong alat kelamin suaminya dengan pisau dapur, Rabu 1 Juli 2020 dini hari.

Korban diketahui bernama Aliyu Umar. Penyidik polisi, David Misal, mengonfirmasi kepada bahwa insiden itu terjadi di Tells, daerah di Gassol, Taraba.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, 3 Pulau di Indonesia Bakal Rasakan Suhu Lebih Dingin akibat Fenomena Aphelion

"Saya bisa memastikan bahwa kami telah menangkap wanita yang memotong alat kelamin suaminya ke dalam penjara," katanya.

Adik laki-laki korban, Usman Umar mengatakan bahwa kakaknya sedang tidur ketika istri pertamanya, Halima, memotong alat kelaminnya.

"Kami curiga bahwa dia pasti membius Umar karena biasanya dia tidak akan berhasil," katanya.

Baca Juga: Namanya Diserukan untuk Ditangkap, Denny Siregar Malah Ucapkan Terima Kasih karena Trending Lagi

Bigami merupakan praktik pernikahan ilegal di Nigeria dan di sebagian besar budaya barat termasuk Inggris.

Di Inggris, di bawah The Matrimonial Causes Act 1973, pelaku bigami dapat dihukum hingga 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x