UEA Minta Indonesia Kirim Tenaga Medis Profesional atau Pemagangan, Peluang bagi Lulusan Kampus Kesehatan

- 27 Desember 2021, 07:30 WIB
UEA Minta Indonesia Kirim Tenaga Medis Profesional atau Pemagangan, Peluang bagi Lulusan Kampus Kesehatan.
UEA Minta Indonesia Kirim Tenaga Medis Profesional atau Pemagangan, Peluang bagi Lulusan Kampus Kesehatan. /Antaranews.

INDRAMAYUHITS –  Pekan lalu Dubes Arab Saudi Indonesia menyampaikan keinginan pihak Kerajaan Arab Saudi untuk membuka kembali kerjasama pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) untuk pembantu rumah tangga (PRT).

Kali ini tawaran yang sama disampaikan Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA), tapi bukan PMI untuk PRT.

Dilansir Indramayu Hits dari situs resmi Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) 23 Desember 2021, UEA menawarkan kerjasama penempatan tenaga kerja profesional dan pemagangan kepada Pemerintah Indonesia untuk pekerjaan perawat, paramedis, dan asisten kesehatan dengan standar kualifikasi yang telah ditetapkan negara UEA.

Baca Juga: Bertemu Para Dai Media, Kemenag Tawarkan 5 Prinsip Dakwah Rahmatan lil 'Alamin

Tawaran itu disampaikan Ahmed Alhajeri, CEO National Ambulance, perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa ambulans di bawah Kementerian Dalam Negeri UEA kepada Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kemnaker, Muhammad Ali di Dubai, PEA, Selasa 22 Desember 2021 lalu.

"Mereka (PEA) perlu banyak tenaga kerja perawat dan paramedis. Ini  bisa dikerjasamakan nantinya, baik skema penempatan maupun pemagangan, " ujar Ali Hapsah.

Menurut Ali Hapsah, untuk menangkap peluang kerja dari UEA, pihaknya memiliki dua opsi. Pertama, untuk meningkatkan standar tenaga kerja yang dibutuhkan UEA, pihaknya menawarkan kerja sama peningkatan kompetensi para calon tenaga kerja agar mampu memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan sebelum penempatan.

Baca Juga: Unpad Berduka, Guru Besar Emeritus Kelahiran Cirebon, Prof Ida Suraida Berpulang

"Keterampilan yang perlu ditingkatkan adalah selain kemampuan dasar bahasa Inggris, juga kemampuan teknis. Setelah sesuai kriteria yang diinginkan, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tersebut baru di bawa ke sini,” lanjut Ali Hapsah.

Untuk opsi kedua, merekrut tenaga kerja yang secara persyaratan dasar sudah terpenuhi, tetapi belum sampai pada level yang diharapkan di negara UEA.

Para tenaga kerja itu dibawa ke UEA sebagai peserta magang hingga kompetensinya mencapai level yang dibutuhkan.

Baca Juga: Tahan Imbang Timnas Vietnam, Rekor Bagus Pertemuan Thailand Atas Vietnam Bertambah

“Ketika sudah mencapai level yang diinginkan, barulah dikonversi menjadi pekerja permanen. Tadi kami sudah sepakat, dan meminta kedutaan untuk membicarakan dengan Menteri Kesehatan di UEA untuk merealisasikan rencana kerja sama tersebut, " papar Ali.

Untuk merealisasikan kerjasama itu, langkah selanjutnya Dubes Indonesia di UEA mengkomunikasikan rencana ini kepada pihak terkait di UEA, agar sesegera mungkin ditindaklanjuti melalui skema pemagangan atau penempatan tenaga kerja.

Dikatakan, pada prinsipnya ini menjadi bagian yang perlu dibicarakan lebih lanjut di Indonesia, karena baik skema magang maupun penempatan, keduanya menggunakan visa kerja.

Baca Juga: KRISIS TIMUR TENGAH: Koalisi Arab Beberkan Bukti Keterlibatan Hizbullah di Balik Milisi Houthi

“Sementara PEA tidak kenal visa training. Nah, kita perlu arahan pimpinan di Kemnaker terkait hal ini, magang dengan menggunakan visa kerja," ujar Ali.

Di tempat lain, Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (PTKDN) Kemnaker, Nora Kartika tengah menjadi narasumber dalam kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Kegiatan yang diadakan di Business Lounge Paviliun Indonesia Expo 2020 Dubai itu dihadiri para pengusaha Dubai di bidang kesehatan dan housekeeping.

Dalam kesempatan itu Nora Kartika memaparkan, rekomendasi arah kebijakan Kemnaker ke depan dalam layanan inklusif bagi Penyandang Disabilitas. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah