Warga Korea Utara Dilarang Tertawa Selama 11 Hari, Ini Alasannya

- 17 Desember 2021, 16:41 WIB
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un larang warganya untuk tertawa selama 11 hari.
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un larang warganya untuk tertawa selama 11 hari. /Dok. RFA

INDRAMAYUHITS – Hari ini, 17 Desember 2021, Pemerintah Korea Utara memperingati satu dekade kematian Kim Jong Il, ayah dari penguasa saat ini Kim Jong Un.

Sejak hari ini juga Pemerintah Korea Utara mengeluarkan kebijakan larangan tertawa selama 11 hari, untuk mengenang kematian Kim Jong Il yang memerintah sejak 1994 hingga 2011.

Dilansir Indramayu Hits dari Pikiran-Rakyat.com yang mengutip India Today, salahsatu penduduk kota perbatasan Sinuiju kepada Radio Free Asia mengungkapkan, tak hanya larangan tertawa, warga juga dilarang meminum alkohol, berbelanja bahan makanan, dan rekreasi selama larangan berlangsung.

Baca Juga: Hanya Gara-gara Nonton K-Pop, Korea Utara Eksekusi Mati 7 Warganya

Siapapun yang melanggar kebijakan 11 hari “sengsara” itu, maka akan dihukum sebagaimana hukuman yang diberlakukan bagi penjahat ideologis.

“Di masa lalu, banyak orang yang kedapatan minum atau mabuk selama masa berkabung ditangkap dan diperlakukan sebagai penjahat ideologis. Mereka dibawa pergi dan tidak pernah terlihat lagi," ujar warga tersebut.

Dikatakan, selama 11 hari masa berkabung, meski ada anggota keluarga yang meninggal, tidak seorang pun diizinkan melakukan bahkan upacara pemakaman atau layanan.

Baca Juga: Pengumuman Comeback SNSD Trending Twitter, Mantan Personelnya Bikin Heboh

"Bahkan jika anggota keluarga Anda meninggal selama masa berkabung, Anda tidak boleh menangis dengan keras dan jenazahnya harus dikeluarkan setelah selesai (masa berkabung nasional). Orang bahkan tidak bisa merayakan ulang tahun mereka sendiri jika mereka jatuh dalam masa berkabung," kata dia.

Dari sumber lain disebutkan, polisi negara itu memberlakukan mandat serupa pada awal bulan untuk memastikan "suasana hati yang tepat" selama masa berkabung diterapkan.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x