PR INDRAMAYU - Di masa PPKM Darurat kemarin, Indonesia masih mengijinkan negara lain masuk ke dalam negeri.
Tenaga Kerja Asing (TKA) sempat diperbolehkan masuk ke Indonesia, saat PPKM Darurat kemarin.
Sejumlah TKA dari China mendarat di Sulawesi Selatan tanpa mengantongi kartu izin pekerja.
Baca Juga: Prediksi Brasil U-23 vs Jerman U-23 di Olimpiade 2021 Beserta Head to Head dan Susunan Pemain
Kejadian pada Sabtu 4 Juli 2021 ini sempat membuat geger.
Waktu yang tidak tepat makin memancing amarah seperti diberitakan Zona Jakarta sebelumnya dalam artikel berjudul Haramkan TKA Injakkan Kaki di Indonesia Selama PPKM, Menkumham Yasonna Laoly: Tak Bisa Lagi!
Meski sempat menjadi polemik, namun kini pemerintah Indonesia akhirnya mengambil langkah tegas mengharamkan TKA untuk masuk ke Indonesia.
Hal ini seperti dikutip Zonajakarta.com dari Antara, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan tenaga kerja asing yang sebelumnya datang ke Indonesia sebagai bagian dari proyek strategis nasional tidak lagi bisa masuk ke Indonesia.