Polandia Melarang Orang Tua Tunggal dan LGBT untuk Mengadopsi Anak, Perhatikan Kesejahteraan Anak

- 12 Maret 2021, 12:45 WIB
Ilustrasi LGBT. Pemerintah Polandia berencana melarang kaum homo untuk mengadopsi anak karena berpotensi mengancam budaya Katolik Roma.
Ilustrasi LGBT. Pemerintah Polandia berencana melarang kaum homo untuk mengadopsi anak karena berpotensi mengancam budaya Katolik Roma. /Pixabay/Jasmin Sessler

PR INDRAMAYU – Polandia tetapkan kebijakan baru tentang pelarangan adopsi anak bagi orang yang tinggal sesama jenis atau LGBT.

Di bawah undang-undang baru yang di tetapkan pada Kamis, Partai Nasionalis Polandia membuat kebijakan anti-gay sebagai bagian utama dari platform yang mengaturnya.

Pemerintah Polandia mengumumkan rencananya untuk larangan adopsi tersebut beberapa jam sebelum anggota parlemen di Eropa mengadopsi resolusi hak-hak gay.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Meghan Markle, Pangeran William: Kami Benar-benar Bukan Keluarga Rasial

Hal tersebut dipandang sebagai teguran langsung terhadap kebijakan Warsawa, baru-baru ini.

“Kami sedang mempersiapkan perubahan dimana orang yang hidup bersama dengan sesama jenis tidak dapat mengadopsi anak, sehingga pasangan homoseksual tidak dapat mengadopsi anak,” kata Wakil Menteri Kehakiman, Michal Wojcik sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Reuters.

Kebijakan tersebut kemungkinan akan mengintensifkan bentrok antara Polandia dan Uni Eropa (UE) mengenai hak-hak LGBT.

Baca Juga: BTS Pecahkan Rekor Milik Michael Jackson, 3 Albumnya Masuk Top 10 di IFPI Global!

Menurut UE kebijakan tersebut harus dihormati oleh semua anggota negara, namun Polandia menyebutnya sebagai ancaman bagi budaya Katolik Roma dan masalah domestik murni.

Terkait hal tersebut, kini Polandia sudah memberlakukan kebijakan baru itu. Polandia hanya mengizinkan pasangan lawan jenis atau orang lajang yang boleh mengadopsi anak.

Para pihak berwenang diharuskan untuk memeriksa orang lajang yang ingin mengadopsi anak dan melarang orang gay untuk mengadopsi.

Baca Juga: 5 Tradisi Wajib Jadi Rangkaian Hari Raya Nyepi yang Dilakukan Umat Hindu di Bali

Wojcik mengatakan tujuan dari tindakan tersebut adalah untuk melindungi anak-anak.

“Ini tentang keselamatan anak, tentang kesejahteraannya,” katanya.

Aktivis hak LGBT juga mengatakan akan menghukum anak-anak dengan membatasi adopsi.

Baca Juga: Soal Pernikahaan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Ashanty Belum Buka Suara

“Anda benar-benar harus menjadi manusia yang kejam untuk menyangkal rumah bagi anak-anak, baik dalam pasangan sesama jenis atau heteroseksual. Anak-anak berhak atas rumah,” kata aktivis Bartosz Staszewski.

Pengekangan Polandia pada hak-hak gay tersebut merupakan dampak dari masalah bentroknya UE dan pemerintah sayap kanan yang berkuasa di dua negara bekas anggota komunis tersebut.

Selama dua tahun terakhir, lebih dari 100 kota dan wilayah di Polandia telah mendeklarasikan diri mereka sebagai Zona Bebas LGBT.

Baca Juga: Kagumi Sirkuit Moto GP Mandalika, Ferdinand Hutahaean: Indonesia Keren, Terima Kasih Pak Jokowi

Uni Eropa telah menanggapi hal tersebut dengan mengancam akan menahan sejumlah dana Eropa pada kota-kota itu agar mereka mengubah aturan tersebut.

Resolusi Parlemen Eropa sebanyak 492 suara mendukung pelarangan LGBT dan sebanyak 141 suara menentang hal tersebut. Mereka mengatakan bahwa hak LGBT adalah hak asasi manusia.

Partai Hukum dan Keadilan (PiS) Polandia mengatakan hak-hak gay adalah ancaman bagi gaya hidup tradisional di salah satu negara paling Katolik di Eropa tersebut.

Sebelumnya diketahui bahwa Polandia telah beralih ke politik kefanatikan untuk mempertahankan kekuasaan, terutama sejak pemilihan tahun lalu yang dimenangkan oleh Presiden pertahanan PiS Andrzej Duda dengan menekankan pesan-pesan anti-gay pada warga Polandia.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x