PR INDRAMAYU - Empat orang dokter dan dua tenaga kesehatan di Tiongkok harus rela mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Bukan main, keenam tenaga kesehatan ini menyalahgunakan profesi yang dijalaninya dengan sengaja mengambil organ pasien.
Ia melakukan tindakan pelanggaran profesi tersebut dengan cara menipu keluarga pasien.
Baca Juga: Dilarang Salat di Masjid Al-Aqsa, Warga Palestina Tunaikan Salat Jumat di Jalan-jalan Dekat Kota Tua
Tiga dokter di antaranya merupakan petugas pengadaan organ di rumah sakit masing-masing.
Pengadilan Menengah Rakyat di Bengpu, ibu kota provinsi Anhui, Tiongkok memvonis bersalah keenam orang itu karena telah memanen organ dari 11 pasien sekitar tahun 2017 hingga 2018.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Bohongi Keluarga Demi Panen Organ Pasien, Empat Dokter dan Dua Nakes Dipenjara hingga 28 Bulan', keenamnya dikabarkan divonis penjara antara 10 hingga 28 bulan.
Vonis hukuman sudah dijatuhkan sejak Bulan Juli 2020 silam dan banding ditolak pada bulan berikutnya.
Baca Juga: Ogah Ambil Vaksin Padahal Pernah Positif, Presiden Brasil Jair Bolsonaro Keras Kepala 'Itu Hak Saya'