Michel mengatakan kepada Loopsider bahwa petugas berulang kali melontarkan hinaan rasis padanya, dan dia ditahan selama 48 jam.
Darmanin men-tweet bahwa badan yang menyelidiki tuduhan pelanggaran polisi, Inspektorat Jenderal Kepolisian Nasional, yang dikenal dengan singkatan bahasa Prancis IGPN, sedang menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga: Pria Mabuk Telepon Polisi dan Mengancam Bakal Bunuh Perdana Menteri, Langsung Dilacak dan Tertangkap
"Saya ingin proses disipliner dipimpin secepat mungkin," ungkapnya.
Prefektur polisi Paris mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa IGPN akan berusaha untuk mengetahui keadaan yang tepat seputar penangkapan pria itu.
Kantor kejaksaan Paris juga sedang menyelidiki tindakan polisi. Kantor kejaksaan mengatakan pada Kamis bahwa mereka telah membatalkan persidangan terhadap Michel yang dibuka pada hari penangkapannya, dan sebaliknya membuka penyelidikan atas "tindakan kekerasan oleh seseorang dalam posisi otoritas publik" dan "pernyataan palsu".
Baca Juga: Perayaan Natal 2020 Berbeda dari Tahun-tahun Sebelumnya, Begini Kata Kementerian Agama
Ini adalah penyelidikan kebrutalan polisi kedua di Paris minggu ini yang dipicu oleh rekaman video.
Pemerintah memerintahkan penyelidikan polisi internal pada Selasa setelah petugas polisi difilmkan melemparkan pengungsi dan migran keluar dari tenda dan sengaja tersandung saat mengevakuasi massa protes.
Pada hari yang sama, majelis rendah parlemen Prancis menyetujui rancangan undang-undang yang dimaksudkan untuk memperkuat polisi lokal dan memberikan perlindungan yang lebih besar kepada semua petugas.