PR INDRAMAYU - Presiden Vladimir Putin pada Jumat mengolok-olok kedutaan besar AS di Moskow karena mengibarkan bendera pelangi untuk merayakan hak-hak LGBT.
Aksi tersebut, kata Putin mencerminkan orientasi seksual staf kedutaan.
"Langkah kedutaan besar AS untuk mengangkat bendera kebanggaan LGBT mengungkapkan sesuatu tentang orang-orang yang bekerja di sana," ledek Putin.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 4 Juli 2020: Aquarius dan Cancer Panen Kebahagiaan, Taurus Bersabarlah
Namun baginya, ini bukan masalah besar. Pihaknya juga telah memberbicarakan hal tersebut berulang kali.
Putin juga mengatakan telah berusaha menjauhkan Rusia dari nilai-nilai Barat liberal dan menyatukan dirinya dengan Gereja Ortodoks Rusia.
“Ya, kami mengesahkan undang-undang yang melarang propaganda homoseksualitas di kalangan anak di bawah umur. Terus? Biarkan orang tumbuh, menjadi dewasa dan kemudian menentukan nasib mereka sendiri," tutur dia kepada Reuters.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, 3 Pulau di Indonesia Bakal Rasakan Suhu Lebih Dingin akibat Fenomena Aphelion
Undang-undang ini telah digunakan untuk menghentikan pawai kebanggaan gay dan menahan aktivis menyuarakan hak-hak gay.
Sementara itu pada Jumat, kepala Persatuan Wanita Rusia, Ekaterina Lakhova mengatakan kepada Putin bahwa dia takut produk es krim dengan nama merek 'Rainbow', serta iklan multi-warna lainnya, dapat menjadi propaganda untuk nilai-nilai non-tradisional dan memiliki efek berbahaya pada anak-anak.
"Bahkan secara tidak langsung, hal-hal seperti itu membuat anak-anak kita terbiasa dengan bendera, yang digantung oleh kedutaan," kata Lakhova.
Baca Juga: Namanya Diserukan untuk Ditangkap, Denny Siregar Malah Ucapkan Terima Kasih karena Trending Lagi
"Akan sangat baik memiliki komisi untuk memastikan bahwa nilai-nilai yang kita tetapkan dalam konstitusi kita ditegakkan," katanya.
Negara-negara lain juga telah mengibarkan bendera pelangi di luar kedutaan mereka di Moskow, termasuk Inggris.***