6 Hal yang Dilarang dan Diperbolehkan saat Rayakan Hari Idul Adha 2021 di Masa Pandemi Covid-19

- 19 Juli 2021, 11:50 WIB
Simak inilah 6 hal yang diperbolehkan dan tak boleh dilakukan saat merayakan Hari Raya Idul Adha di tengah pandemi Covid-19.
Simak inilah 6 hal yang diperbolehkan dan tak boleh dilakukan saat merayakan Hari Raya Idul Adha di tengah pandemi Covid-19. /Pexels/RODNAE Production

PR INDRAMAYU – Besok, 20 Juli umat Islam akan melaksanakan Hari Raya Idul Adha 2021.

Kebijakan di masa pandemi Covid-19 ini membuat pemerintah mengeluarkan surat edaran terkait Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban 1442 H di Wilayah PPKM Darurat.

Beberapa aturan yang dikeluarkan pemerintah untuk sementara waktu melarang kegiatan yang bisa menimbulkan peningkatan kasus Covid-19.

Baca Juga: Kronologi Kris Wu Dituding Perkosa 30 Perempuan Termasuk Gadis di Bawah Umur, Berawal dari Du Meizhu

Meski masyarakat memiliki ruang terbatas untuk merayakan momen Idul Adha, namun ada beberapa hal yang bisa dilakukan saat pandemi seperti ini.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui unggahan @indonesiabaik.id, untuk mencegah penularan virus corona, pemerintah menghimbau beberapa hal sehingga masyarakat tidak diperbolehkan untuk:

1. Takbiran keliling atau di masjid.

Baca Juga: BST DKI Jakarta Tahap 5 dan 6 Sudah Cair, Segera Cek Namamu di Daftar Penerima pada Laman corona.jakarta.go.id

2. Shalat jamaah di masjid, mushola atau tempat umum.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x