PR INDRAMAYU - Diera seba digitalisasi seperti sekarang, layanan pengiriman barang (paket) menjadi suatu layanan yang dirasa mempermudah masyarakat dalam melakukan pengiriman barang ke semua daerah di indonesia.
Selain itu, beberapa platform marketplace yang ada di indonesia, juga menggunakan jasa layanan pengiriman barang (paket) dalam mengantarkan barang pesanan ketanggan para pembeli.
Dalam proses pengantaran barang belanjaan (paket), biasanya para konsumen pengguna jasa, terlebih dahulu harus mengisikan beberapa data diri pribadi, seperti nama, alamat domisili sesuai Kartu Tanda Penduduk(KTP), serta nomor Handphone yang dapat dihubungi.
Baca Juga: 5 Pemain Italia Yang Bersinar Usai Kalahkan Wales di Euro 2021, Matteo Pessina Curi Perhatian
Kemudian Informasi tersebut, biasanya terpasang di bagian depan bungkus paket, yang bertujuan untuk memudahkan petugas pengantar paket (Kurir) mengantarkan paket pesanan pelanggan dengan tepat dan cepat ke alamat yang sudah tertera.
Sebagai pelanggan, biasanya hanya terfokus pada isi paket yang diantar, berupa barang yang diinginkan mereka, dan kurang memperhatikan bungkus paket yang terdapat beberapa data pribadi itu.
Alangkah baiknya, untuk menghindari pencurian dan penyalahgunaan data pribadi, serta meminimalisir peluang kejahatan dengan menggunakan data pribadi diera digitalisasi seperti ini.
Hendaknya, setelah menerima barang belanja online, jangan langsung membuang bungkus paket, atau membuangnya secara sembarangan.