PR INDRAMAYU - Vaksinasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menekan, serta mengendalikan penyebaran virus Covid-19 di indonesia.
Di beberapa daerah pemerintah melalui Kementerian Kesehatan serta pemerintah daerah, giat melakukan vaksinasi bagi warganya.
Segala elemen masyarakat hampir sudah menjadi target vaksinasi, seperti tenaga kesehatan, pelaku ekonomi, masyarakat usia lanjut atau lansia, para guru serta tenaga pendidik, bahkan di DKI Jakarta Vaksinasi telah menargetkan warga usia 18 tahun.
Meskipun demikian, Ternyata ada juga beberapa golongan masyarakat yang tidak dapat divaksin, atau harus ditunda proses vaksinasinya.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id
ternyata ada beberapa golongan yang tidak boleh divaksin Covid-19, hal ini disebabkan, karena vaksin hanya diberikan bagi orang yang sehat.
Untuk itu, berikut 9 golongan atau kelompok yang tidak dapat divaksin, atau harus ditunda proses vaksinasinya.
1. Orang yang sedang mengalami demam dengan suhu >37,5 celcius.