Hadits Nabi SAW riwayat Muslim dari Ummu Salamah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda:
“Jika kalian melihat hilal DzulHijjah, dan seseorang dari kalian ingin berkurban, maka hendaklah menahan diri (tidak memotong) rambut dan kuku-kukunya”.
2. Menurut mazhab Maliki dan Syafi’i hukumnya sunnah untuk tidak mencukur rambut dan tidak memotong kuku bagi orang yang hendak berkurban mulai masuknya Dzulhijah sampai selesai penyembelihan hewan kurban. karena ada hadits dari Aisyah r.a.:
“Aku pernah menganyam tali kalung hewan udhiyah Rasulullah SAW, kemudian beliau mengikatkannya dengan tangannya dan mengirimkannya dan beliau tidak berihram (mengharamkan sesuatu) atas apa-apa yang dihalalkan Allah SWT, hingga beliau menyembelihnya,” (HR. Bukhari Muslim).
Asy-Syairazi (w. 476 H) dari kalangan Asy-syafi’iyah dalam matan Al-Muhazzab menyebutkan:
“Dan hal itu bukan kewajiban, karena dia tidak dalam keadaan ihram. Maka tidak menjadi haram untuk memotong rambut dan kuku”. (Asy-Syairazi, Al-Muhazzab, jilid 1 hal. 433).
Baca Juga: Spoiler Drama Korea Doom at Your Service Episode 11: Myul Mang Kembali ke Masa Lalu
3. Menurut Mazhab Hanafiy tidak disunnahkan dan tidak diharamkan bagi orang yang hendak menyembelih hewan kurban untuk memotong rambut dan kuku.
Dalam hadist-hadist tersebut, menurut pengikut mazhab Hanafi merupakan ketentuan bagi mereka yang berihram saja, baik ihram karena haji atau umrah.