Inilah Hukum Puasa Syawal Bersamaan dengan Puasa Sunnah Lainnya

- 13 Mei 2021, 06:45 WIB
Berikut ini penjelasan bolehnya puasa Syawal bersamaan dengan puasa sunnah lainnya berdasarkan pandangan beberapa ulama.
Berikut ini penjelasan bolehnya puasa Syawal bersamaan dengan puasa sunnah lainnya berdasarkan pandangan beberapa ulama. /Freepik/miltsova

Baca Juga: Contoh Khutbah Idul Fitri 1442 H di Lebaran 2021, Evaluasi Capaian Ramadhan Terbagi dalam 2 Kelompok

Dari Ibnu Milhan Al-Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ « هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ »

Artinya: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.

Baca Juga: Soroti Kekerasan Israel Terhadap Rakyat Palestina, Hidayat Nur Wahid Ingatkan Pemerintah Indonesia

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan bahwa, seseorang yang melakukan puasa Syawal yang tiga harinya satu niat dengan puasa ayyamul bidh masih dibolehkan dan diharapkan bisa mendapat pahala puasa keduanya sekaligus.

Sementara Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan bahwa, seseorang yang telah menjalankan ibadah puasa bulan Syawal, maka menurutnya puasa ayyamul bidh orang itu menjadi gugur, baik melakukan puasa Syawal bertepatan dengan pelaksanaan ayyamul bidh atau sebelum atau sesudah ayyamul bidh.***

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Rumaysho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x