Langkah Mudah Buat Masker Kain 3 Lapis ala WHO, Bisa Jadi Ide Bisnis!

- 22 April 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi/Masker kain bisa menjadi alternatif untuk mencegah penyebaran Covid-19. Berikut adalah langkah mudah untuk membuat masker kain 3 lapis dari WHO.*
Ilustrasi/Masker kain bisa menjadi alternatif untuk mencegah penyebaran Covid-19. Berikut adalah langkah mudah untuk membuat masker kain 3 lapis dari WHO.* /Pixabay/congerdesign

PR INDRAMAYU – Di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, setiap orang diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan.

Salah satu protokol kesehatan yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan masker untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Masker yang digunakan juga tidak harus masker medis, tapi kita juga bisa menggunakan masker yang terbuat dari kain sebagai bentuk pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM UMKM 2021 dengan Login eform.bri dan Lengkapi Syarat dari Kemenkop UKM

Sebab sampah masker medis atau masker sekali pakai dapat mengancam pencemaran lingkungan.

Oleh sebab itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan tips bagaimana untuk membuat masker kain 3 lapis dengan mudah.

Dikutip oleh PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Indonesia Baik, WHO menyebutkan jika ada 3 lapisan bahan kain yang dianjurkan dalam membuat masker kain.

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan Bank Indonesia untuk S1 Berbagai Jurusan, Buruan Lamar!

Berikut adalah 3 lapisan bahan yang bisa digunakan untuk membuat masker kain:

Lapisan 1

Lapisan 1 dapat menggunakan bahan yang menyerap seperti kain katun, sehingga bisa menyerap droplet dari nafas.

Lapisan 2

Lapisan 2 dapat menggunakan bahan kain polipropilen untuk meningkatkan penyaringan.

Baca Juga: Seputar Ramadhan 2021: Mudah dan Praktis, Ini Resep untuk Membuat Kroket Kentang Keju

Lapisan 3

Lapisan 3 atau lapisan terluar terbuat dari bahan non-absorben, seperti polyester atau campuran polyester untuk mengusir droplet.

Adapun cara membuat masker sesuai dengan anjuran WHO adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x