PR INDRAMAYU – Meski pun dalam keadaan berpuasa, tak menjadi penghalang untuk tetap melaksanakan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tetap diperbolehkan meski pun masyarakat khususnya muslim sedang berpuasa Ramadhan.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam dr. Kathi Swaputri Kancana, Sp.Pd mengatakan bahwa vaksinasi selama puasa tidak menjadi penghalang karena diklaim tidak ada perbedaan kondisi imunitas tubuh.
Baca Juga: 3 Resep Menu Takjil untuk Berbuka Puasa di Bulan Ramadhan, Cocok untuk Orang Diet
Hal tersebut sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa karena vaksin tersebut hanya disuntikkan dan tidak melalui lubang tertentu pada tubuh manusia.
Dokter Kathi Swaputri menyampaikan, menurut para ahli imunitas tubuh saat berpuasa justru lebih meningkat dibanding ketika tidak berpuasa.
“Justru menurut para ahli, imunitas kita selama bulan puasa akan lebih meningkat jika dibandingkan ketika tidak berpuasa," katanya dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Antara.
"Hal tersebut didukung dengan pola makan saat sahur dan buka puasa yang diterapkan dengan baik,” sambungnya.