PR INDRAMAYU – Sejak awal tahun 2021, Vaksin Covid-19 sudah mulai tersebar di seluruh Indonesia.
Dengan adanya vaksin tersebut dinilai mampu untuk memutus rantai virus Covid-19.
Namun, vaksin Covid-19 memiliki banyak efek samping seperti rasa nyeri, kemerahan atau gatal-gatal.
Baca Juga: Sinopsis Devil On Top: Kisah Cinta Atasan dan Karyawan, Dibintangi Angga Yunanda dan Cinta Laura
Perlu diketahui, terdapat sejumlah kelompok orang yang tidak boleh divaksin Covid-19.
Karena Vaksin Covid-19 ditujukan untuk orang-orang yang sehat saja.
Berikut adalah golongan orang yang tidak boleh diberi vaksin, dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan Instagram @indonesiabaik.id
Baca Juga: Devil On Top Segera Tayang, Simak Jadwal Rilis Film Terbaru Angga Yunanda dan Cinta Laura
1. Mengalami demam dengan suhu di atas 37,5 derajat celcius.
2. Mengidap hipertensi yang tidak terkontrol.
3. Terdapat alergi berat pada pemberian vaksin dosis ke-1.
4. Ibu Hamil, disarankan untuk ditunda hingga sudah melahirkan.
5. Sedang dalam pengobatan pembekuan darah, kelainan darah,defisiensi imun, dan transfusi darah.
6. Lansia dalam pemeriksaan fisik yang menjawab “ya” lebih dari 3x dalam pertanyaan yang diberikan.
7. Memiliki riwayat penyakit jantung berat dan sesak,
8. Sedang dalam pengobatan immunosupressant (kortkosteroi dan kemoterapi)
9. Mengidap autoimun jika belum terkendali (asma, lupus).
Demikian beberapa golongan orang yang tidak boleh diberi Vaksin Covid-19.***