Jelang Hari Donor Darah Sedunia, Apakah Donor Darah dari Orang yang Sudah Vaksin Covid-19 Berbahaya?

12 Juni 2021, 13:00 WIB
Berikut penjelasan melakukan donor darah untuk yang sudah diberikan vaksin Covid-19. /freepik.com

PR INDRAMAYU - Hari Donor Darah Sedunia, diperingati pada tanggal 14 Juni mendatang. 

Salah atu upaya untuk menolong orang yang membutuhkan transfusi darah yakni dengan donor darah.

Karena masih di tengah situasi pandemi Covid-19, muncul pertanyaan ke permukaan terkait donor darah saat pandemi.

Baca Juga: Seleksi Mandiri Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ‘UNTIRTA’ 2021, Lengkap dengan Jadwal Seleksinya

Terlebih belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan sebuah video di media sosial.

Video tersebut menyatakan bahwa seseorang menerima donor darah dari orang yang telah divaksin Covid-19.

Dengan demikian, apakah donor darah dari orang yang sudah divaksin Covid-19 berbahaya?

Baca Juga: Prediksi Korea Selatan vs Lebanon di Kualifikasi Piala Dunia 2022, Tim Ginseng Diuntungkan Sebagai Tuan Rumah

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Indonesia Baik, berikut ini penjelasan mengenai bahaya tidaknya menerima donor darah dari orang yang sudah divaskin Covid-19.

Siti Nadia Tarmizi selaku juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut buka suara dan bagikan penjelasannya.

Menurutnya, darah donor dari orang yang sudah menerima vaksin Covid-19 itu tidak berbahaya.

Baca Juga: 5 Pemain yang Akan Bersinar Mengungguli Lionel Messi di Copa America 2021

Karena, seseorang yang telah disuntik vaksin Covid-19 juga dapat melakukan donor darah setelah 14 hari usai dirinya divaksin.

Dengan pemberian waktu selama 14 hari tersebut dilakukan, guna memberi jeda dengan mengedepankan kewaspadaan.

Hal tersebut juga dilakukan sebagai jaminan, agar tidak ada kejadian yang tidak diinginkan setelah proses imunisasi yang berdampak pada orang yang divaksin Covid-19.

Baca Juga: Link Utama Pengumuman SBMPTN 2021, Lengkap Dengan Cara Mengecek Hasilnya di LTMPT

Waktu pendonoran adalah hal yang perlu diperhatikan saat hendak menerima atau mendonorkan bagi orang yang sudah divaksin Covid-19.

Sebab, jeda waktu donor darah setelah divaksin itu berbeda-beda, tergantung jenis vaksin yang diterima.

Bahkan, ada yang berjarak sebulan baru dinyatakan sembuh.

Kesimpulannya, menerima ataupun mendonorkan darah pada orang yang sudah divaksin Covid-19 itu tidak berbahaya, dengan catatan orang tersebut sudah memenuhi ketentuan donor darah bagi penyintas Covid-19.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler