Cara Salat Idul Fitri Sendiri di Rumah Resmi dari Kemenag, Lengkap dengan Niatnya

12 Mei 2021, 21:05 WIB
Berikut ini merupakan tata cara pelaksanaan salat Idul Fitri sendiri di rumah sermi dari rilis Kementerian Agama (Kemenag). /Pixabay.com/Shafin_Protic

PR INDRAMAYU - Sesuai dengan hasil sidang isbat dari Kementerian Agama (Kemenag) RI bahwa Hari Raya Lebaran Idul Fitri akan jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.

Namun di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, pemerintah Indonesia memiliki ketentuan untuk menjalankan ibadah salat Idul Fitri.

Pemerintah hanya mengizinkan pelaksanaan salat Idul Fitri secara berjamaah pada zona hijau dan kuning dengan resiko penularan rendah.

Baca Juga: Kumpulan Amalan Sunnah Sebelum Melaksanakan Salat Idul Fitri Sesuai Anjuran Nabi Muhammad

Sementara zona oranye dan merah tidak diperbolehkan untuk melakukan salat Ied secara berjemaah.

Dengan demikian, jika kamu sedang berada di lokasi zona merah atau oranye, itu berarti kamu harus melaksanakan salat Idul Fitri atau Ied sendiri di rumah.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Kemenag, berikut adalah tata cara melaksanakan salat Idul Fitri sendiri di rumah:

Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Raya Lebaran Idul Fitri dalam Bahasa Inggris, Lengkap dengan Terjemahannya

1. Membaca niat

Berbeda dengan niat salat Idul Fitri berjamaah, berikut adalah bacaan untuk niat salat sendiri yakni:

Ushalli sunnatan li ‘Iddil Fitri rak’atayni mustaqbilal qiblati ad’an lillhi ta’l

Artinya: Aku berniat salat sunnah Idul Fitri dua rakaat karena Allah taala.

2. Takbiratul ihram

Setelah membaca iftitah, takbir lagi hingga tujuh kali pada rakaat pertama dan lima kali pada rakaat kedua.

Adapun bacaan yang harus dibaca setiap takbir adalah:

Subhanalloh wal hamdulillah wa laa ilaha illalloh wallohy akbar

Artinya: Maha Suci Allah, segaa puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar.

Baca Juga: Contoh Khutbah Idul Fitri 1442 H di Lebaran 2021, Evaluasi Capaian Ramadhan Terbagi dalam 2 Kelompok

3. Membaca surat Al-Fatihah

Setelah melaksanakan rukun ini, dianjurkan membaca surah Al-A’la. Lalu ruku’, I’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, dan sujud lagi.

4. Dalam posisi rakaat kedua

Lakukan takbir lagi sebanyak 5 kali dengan bacaan yang sama seperti pada poin ke-2.

Baca Juga: Soroti Kekerasan Israel Terhadap Rakyat Palestina, Hidayat Nur Wahid Ingatkan Pemerintah Indonesia

Kemudian baca surah Al-Fatihah, surat Al-Ghasyiyah. Berlanjut ke ruku’, I’tidal, sujud, duduk diantara dua sujud, sujud, dan duduk tasyahud akhir hingga salam seperti salat biasa.

Sebagai catatan tambahan, jika melaksanakan salat Idul Fitri sendiri di rumah, maka kamu tidak perlu mengeraskan suara dan tidak perlu melakukan khutbah.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler