Eks Finalis Indonesian Idol Inisial AZ Ditangkap Polisi Hingga Mendekam di Penjara

- 12 September 2020, 06:39 WIB
Ilustrasi penipuan via internet atau media sosial.
Ilustrasi penipuan via internet atau media sosial. /Dok PRFM.

PR INDRAMAYU - Seorang mantan finalis Indonesian Idol berinisial AZ (27) diamankan aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.

AZ diduga melakukan penipuan dengan arisan online berupa investasi dengan menjanjikan keuntungan besar bagi korbannya.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs RRI, Polisi mengamankan AZ dari sebuah rumah di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Jumat, 4 September 2020, lalu.

Baca Juga: Pemkot Cirebon Terapkan WFH Bergiliran, Berlaku Mulai 14 Hingga 30 September 2020

Kemudian setelah melewati proses penangkapa, tersangka langsung dijebloskan ke dalam sel penjara.

"Setelah diperiksa, dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan terhitung 5 September," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Ajun Komisaris Polisi Ricky Pripurna Atmaja, Sabtu (12 September 2020).

Ricky menjelaskan, penyidikan kasus arisan online berawal dari laporan korban bernama Herman dengan kerugian mencapai Rp120 juta dan masih terdapat korban yang lain dengan mengalami kerugian materi dengan jumlah besar.

Baca Juga: Pemprov Jabar Akan Ikuti PSBB DKI Jakarta, RK: Sudah Diputuskan Strateginya Terbagi Dua

"Sudah diamankan setelah dilaporkan oleh membernya dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan. Kerugian pelapornya sekitar Rp120 juta," tutur Ricky.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x