Sang Sopir Berkendara Sambil Mabuk, 2 Personel iKON Terancam Dipenjara 1,5 Tahun, Agensi Minta Maaf

- 14 Juli 2020, 17:30 WIB
Jinhwan dan Junho mengalami kecelakaan
Jinhwan dan Junho mengalami kecelakaan //Instagram Panncafe

PR INDRAMAYU - Agensi YG Entertainment meminta maaf atas nama anggota grup K-pop iKON yang menaiki mobil van pada Senin, 13 Juli 2020, yang dikendarai pengemudi mabuk.

Akibatnya, ketiga penumpang itupun mengalami kecelakaan di Namhae, Gyeongsang, usai tergelincir di jalan yang licin dan menabrak dinding pembatas di jalan tol.

Berdasarkan laporan polisi Namhae, kecelakaan itu terjadi pada pukul 3.40 pagi waktu sempat.

Baca Juga: Aktor Korea Hyun Bin 'Terbang' ke Yordania untuk Syuting, Petugas Minta Kru Isolasi Diri 8 Hari

Koo Junhoe dan Kim Jinhwan bersama sang sopir mengalami cedera ringan dan dirawat di rumah sakit terdekat.

Dilansir Yonhap, polisi mengatakan sopir yang membawa mobil van tersebut mengemudi di bawah pengaruh alkohol yang cukup tinggi, tepatnya di atas 0,08 persen.

Petugas kepolisian kini sedang menyelidiki apakah dua penyanyi juga terlibat dalam kasus 'mabuk' tersebut.

Baca Juga: Pengusaha yang Terciduk Telanjang Bareng Hana Hanifah Sudah Transfer Rp20 Juta, Polisi Dalami Kasus

Jika Koo dan Kim terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi ancaman 18 bulan penjara atau denda hingga 5 juta won.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x