Terancam Dipidana Usai Tampil di Acara Khitanan, Rhoma Irama: Tidak Adil, Saya Hanya Tamu Undangan!

- 30 Juni 2020, 17:31 WIB
RHOMA Irama masih bersikukuh bahwa dirinya merasa tak melanggar PSBB dalam acara hajatan yang ia hadiri di Bogor.*
RHOMA Irama masih bersikukuh bahwa dirinya merasa tak melanggar PSBB dalam acara hajatan yang ia hadiri di Bogor.* /Instagram.com/@rhoma_official

PR INDRAMAYU - Pelantun lagu 'Darah Muda', Rhoma Irama disebut-sebut akan diproses secara hukum oleh Bupati Bogor Ade Yasin setelah tampil dalam acara khitanan di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. 

Hal itu bermula karena pedangdut kondang Tanah Air itu dianggap berbohong dan melanggar komitmennya dengan tetap memaksakan hadir serta menggelar konser di acara khitanan.

Seperti diberitakan PikiranRakyat-Bekasi.com dengan judul 'Diancam Akan Dipidanakan, Rhoma Irama: Saya Berharap Bupati Bogor Hanya Bercanda', acara khitanan itu sendiri berlangsung pada Minggu, 28 Juni 2020 di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor dan diselenggarakan oleh sahabatnya, Abah Surya Atmaja. 

Baca Juga: Anak Buruh Tani Tengah Mengandung 7 Bulan, Sebut Dihamili Saudara Ipar Namun Tidak Mengaku

Mendengar dirinya akan dipolisikan pascakonser tersebut, Rhoma Irama pun akhirnya buka suara dan berikan klarifikasi di akun Instagram pribadinya @rhoma_official pada Senin, 29 Juni 2020.

Rhoma Irama menyebutkan bahwa pada acara khitanan itu dirinya datang tidak bersama dengan Soneta Grup. Pasalnya, memang sudah disepakati pada awalnya tidak akan ada penampilan dari Soneta Grup.

"Jadi saya datanglah sendirian dengan baju sederhana saja, enggak pakai jas dan batik, karena undangan Pak Surya hanya sekadar kumpul-kumpul aja," katanya.

Baca Juga: Posisi Panwascam di Indramayu Diminati Masyarakat

Namun setibanya di tempat acara, dirinya melihat terdapat panggung dan live musik, bahkan penyanyi-penyanyi ibu kota tampil di acara khitanan tersebut.

"Saya pikir sudah aman karena ada banyak penyanyi-penyanyi tersebut," katanya.

Terkait Bupati Bogor Ade Yasin yang menyebut Rhoma Irama akan dipidanakan, pedangdut itu mengatakan bahwa seharusnya pimpinan wilayah tersebut seharusnya melarang dengan adanya panggung yang sudah ada sejak Sabtu, 27 Juni 2020.

Baca Juga: Bursa Calon Bupati Indramayu Kian Ramai, Sederet Nama Bermunculan

Lebih lanjut, bahkan kata Rhoma, sebelumnya pada Sabtu malam di acara tersebut diadakan wayang golek bahkan hingga pagi hari. 

"Saya datang sore hari, tapi kenapa tiba-tiba saya yang jadi sasaran. Saya yang harus mempertanggung jawabkan ini. Saya rasa tidak adil dan saya berharap bupati bercanda," ucap Rhoma Irama.

Pasalnya, kata Rhoma Irama, orang yang harus bertanggung jawab dan diproses secara hukum adalah orang yang mengadakan acara tersebut.

Baca Juga: APBD Indramayu Rp 3,3 Triliun, Prioritas Anggaran untuk Peningkatan SDM

"Saya tamu undangan. Apabila tamu undangan yang harus bertanggung jawab, maka seluruh tamu undangan yang hadir dalam acara itu pun harus diproses secara hukum juga. Bukan hanya saya saja," katanya.

Terakhir, dalam video klarifikasi itu, ia berharap dengan penjelasan tersebut sudah dirasa clear masalahnya. Karena pada saat itu dirinya hadir tidak bersama dengan Soneta Grup.***

 

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x