INDRAMAYUHITS – KDRT yang dialami Lesty Kejora diduga berawal dari dugaan perselingkuhan Rizky Billar hingga penyimpanan besar.
Saat inilah dugaan Rizky Billar bisa menahan emosi, sehingga terjadilah dugaan tindak pidana kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Lesti Kejora sendiri melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan Rabu malam 28 September 2022.
Sejauh ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pengumpulan bukti dan akan segera melakukan pemeriksaan.
Hal itu Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi seperti dilansir dari PMJ 29 September 2022.
"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi juga kita (Rizky Billar)," ungkap Nurma Dewi.
Nurma belum mengungkap secara rinci terkait waktu pemeriksaan terhadap Rizky Billar.
Yang pasti pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dengan mendalami keterangan dari saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.
Menurut Nurma, apabila Rizky Billar terbukti melakukan tindak KDRT, akan disangkakan dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Jika terbukti bersalah, ancam hukumnya pidana kurungan paling lama 15 tahun penjara.
"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," tandas dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, berdasarkan laporan Lesty Kejora, KDRT bermula dari dugaan perselingkuhan suaminya Rizky Billar.
Baca Juga: RAMALAN Zodiak Pisces Besok 30 September 2022 : Dapat Kekayaan, Gampang untuk Anda !
Dikatakan, dalam laporannya Lesti mengaku dibanting dan dicekik oleh sang suami Rizky Billar.
“Terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban, pada saat korban meminta dipulangkan ke orang tuanya,” ungkap Kombes Endra Zulpan dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
Menurutnya, terlapor emosi mendorong, membanting ke kasur, mencekik leher korban hingga terjatuh ke lantai.
Baca Juga: RAMALAN Zodiak Sagitarius Besok 30 September 2022 : Investasi di Sini Sangat Menguntungkan
Dalam keterangannya Lesty mengaku ditarik tangannya ke arah kamar mandi dan ia dibanting oleh Rizky Billar.
"Terlapor juga berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai (secara keseluruhan) berulang hingga tangan, leher, dan tubuh terasa sakit," ujarnya.
Dikatakan, kejadian yang mengarah ke KDRT terjadi dua kali, pertama pada hari Rabu 28 September 2022 sekira pukul 01.51 WIB.
Berikutnya hari Kamis, 29 September 2022 sekitar pukul 09.47 WIB di Jalan Gaharu III, Cilandak, Jakarta Selatan. ***