Lesty Kejora Laporkan Suaminya Rizky Billar atas Dugaan KDRT, Sudah Lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan

- 29 September 2022, 17:59 WIB
Lesty Kejora dikabarkan telah melaporkan Rizky Billiar ke kepolisian atas dugaan KDRT.
Lesty Kejora dikabarkan telah melaporkan Rizky Billiar ke kepolisian atas dugaan KDRT. /YouTube/Miftah'S TV/

Indramayu Hits.com – Pedangdut bersuara emas, Lesti Kejora dikabarkan melaporkan sang suami, Rizky Billar di atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan KDRT dilayangkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu malm 28 September 2022.

Kabar tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: PENGAKUAN Lesty Kejora, Rizky Billar Selingkuh, Saat Cekcok Besar, Ia Didorong, Dicekik, dan Dibanting

“Iya betul, saudara LK (Lesti Kejora) telah melaporkan kasus yang dialaminya,” ujar AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 29 September 2022.

Nurma Dewi menyampaikan, berdasarkan laporan Lesti Kejora, pelaku KDRT adalah tersangka Rizky Billar.

“Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut dia pelakunya adalah suaminya," kata dia.

Baca Juga: Suami Harus Tahu, Begini Cara Mainkan Tubuh Istri Bagian Ini, Dijamin Isri Puas, Yuk Malam Ini Dicoba!

Menurut Nurma, polisi telah meminta korban pelapor dalam hal ini Lesti Kejoran untuk menjalani visum.

Hasil visum tersebut akan dapat memperkuat laporan KDRT yang telah dialaminya.

“Ya visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," tandas dia.

Baca Juga: RAMALAN Zodiak Sagitarius Besok 30 September 2022 : Investasi di Sini Sangat Menguntungkan

Ditanya kekerasan dalam bentuk apa yang dialami Lesti Kejora, Nurma enggan mengungkapkannya.

Ia beralasan, kepolisian belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci.

Dia menyebut permintaan akan melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Baca Juga: Rating Drama Korea Love in Contract Nomor 1, Disusul Good Job dan If You Wish Upon Me, Cek Link Nontonnya

"Kami harus ada pendalaman dulu. Kami mengumpulkan dulu barang bukti dan saksi, kemudian masuk atau tidak dengan unsur yang disangkakan," sambungnya. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah