INDRAMAYUHITS - Sidang kasus Johnny Depp dan Amber Heard berakhir pada hari Rabu 1 juni 2022, di ruang siding negara bagian Virginia.
Para hakim memberikan putusan kepada Amber Heard agar membayar ganti rugi sebesar $10,35 juta kepada Johnny Depp.
Hakim menilai Amber telah melakukan perbuatan pencemaran nama baik terhadap mantan suaminya tersebut.
Baca Juga: Prediksi Toulon Cup 2022 Indonesia vs Ghana, Timnas U 19 Incar Kemenangan Pertama
Namun, tujuh hakim lainnya memberikan putusan kepada Johnny Depp untuk turut memberikan ganti rugi kepada Amber senilai $US2 juta atas pencemaran nama baik yang turut dilakukannya.
Dengan berakhirnya persidangan yang disiarkan televisi ini, Johnny Depp berharap bisa memulihkan reputasinya, meskipun itu berubah menjadi tontonan pernikahan yang kejam.
Sepanjang persidangan, para penggemar sebagian besar di pihak Depp, berbaris semalaman untuk mendapatkan kursi ruang sidang yang didambakan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Besok 3 Juni 2022 : Jangan Resah, Anda Terima Uang Sejumlah yang Dibutuhkan
Penonton yang tidak bisa masuk berkumpul di jalan untuk menghibur Depp dan mengejek Heard setiap kali muncul di luar.
Depp menggugat Heard karena pencemaran nama baik di Pengadilan Sirkuit Fairfax County atas op-ed Desember 2018 yang dia tulis di The Washington Post menggambarkan dirinya sebagai "figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga".