Lesti dan Billar juga terancam dilaporkan melanggar Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Pasal 14 dan Pasal 15, dengan ancaman hukuman 10 tahun.
Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Sambut Anak Pertama dengan Berbagai Persiapan: Persiapannya .....
Kisruh yang saat ini menerpa pasangan Lesti dan Billar mendapat beragam respons dari sejumlah publik figur. Banyak yang mendukung, namun banyak pula yang ikut mempermasalahkan Lesti dan Billar.
Mbah Mijan baru-baru ini buka suara soal pendapatnya terkait pernikahan siri Lesti dan Billar yang terungkap setelah keduanya menggelar prosesi pernikahan secara live di stasiun televisi.
Menurutnya, pernikahan Lesti dan Billar harusnya tak dipermasalahkan oleh publik.
"Kenapa harus berlebihan seperti itu? Ya hamilnya sama suaminya. Justru kalau mereka sebelum menikah resmi terus menikah secara agama, berarti dobel sah dong," ujar Mbah Mijan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Star Story pada Sabtu, 9 Oktober 2021.
Baca Juga: Dokter Kandungan Ungkap Usia Kandungan Lesti Kejora: Sekarang Hampir ......
Mbah Mijan tak ingin kehamilan Lesti menjadi bermasalahan karena kisruh yang harusnya bisa diselesaikan baik-baik.
"Dan perlu diingat ketika kita berbicara, dan ketika kita mengitervensi, kita bully orang yang sedang hamil, kita harus pakai perasaan bahwa kondisi orang hamil itu berbeda," kata Mbah Mijan.
"Jangan sampai anak muda ini kena mental dan mengganggu proses kehamilannya, kita gak mau sampai seperti itu. Harusnya yang dewasa yang lebih mengerti. Di dalam sebuah hukum, pasti ada namanya persuasif, gak harus jebret seperti ini," tuturnya.*** (Nopsi Marga/Pikiran-Rakyat.com)