Kronologi Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba, Tes Urine Positif

- 8 Juli 2021, 15:26 WIB
Dalam konferensi pers polisi ungkapkan kronologis penangkapan artis sekaligus public figure Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba.
Dalam konferensi pers polisi ungkapkan kronologis penangkapan artis sekaligus public figure Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba. /Instagram/@ramadhanibakrie

PR INDRAMAYU – Media Sosial Indonesia kembali lagi dihebohkan terkait penangkapan artis sekaligus public Figure.

Diketahui artis dan public figure yang dimaksud adalah Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba.

Penangkapan ini terkait dengan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi Pers di Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologis penangkapannya.

Baca Juga: Link Nonton Loki Episode 6: Munculnya 10 Loki Varian hingga Loki dan Sylvie Termukan Sosok DIbalik Alioth

Pada kasus ini 3 orang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah sopir yang berinisial ZN, dan RA selaku public figure dan AAB karyawan swasta, RA dan AAB adalah pasangan suami istri.

Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan penangkapan ini berawal dari sekitar pukul 09.00 WIB pagi,

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa saudari RA sering menggunakan sabu-sabu.

Baca Juga: 4 Kontroversi Nia Ramadhani Sebelum Ditangkap karena Narkoba, Pernah Dikritik saat Jadi Host TikTok Awards

Dilakukan pendalam dari Satuan Narkoba dan berhasil mengamankan seorang berinisial ZN.

Pada saat ZN digeledah ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu, kemudian dilakukan introgasi dan mengakui bahwa barang tersebut adalah barang milik RA.

Akhirnya pada Rabu, 7 Juli 2021, pukul 15.00 WIB, penyidik akhirnya melakukan penggeledahan di kediaman RA, hasil penemuan disana ditemukan alat hisap milik saudari RA.

Baca Juga: Update Covid-19 Kabupaten Indramayu Hari Ini 8 Juli 2021, 1.888 Orang dalam Perawatan

Kemudian dilakukan pendalaman, dan mengakui bahwa suaminya AAB menghisap sabu-sabu bersama.

Akan tetapi pada saat di TKP saudara AAB tidak ada, sementara itu saudara ZN dan RNd dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Barulah setelah istrinya ditangkap, sekitar 19.20 WIB, saudara AAB datang ke Polres Jakarta Pusat dan menyerahkan diri.

Kemudian Polisi melakukan tes urine ke 3 tersangka tersebut dan hasilnya menyatakan positif mengandung sabu-sabu.***

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah