PR INDRAMAYU – Aktor Rezky Aditya sedang menjadi sorotan publik karena kehadiran sosok wanita inisial W yang mengaku memiliki anak dari suami Citra Kirana tersebut.
Diketahui pihak W telah buka suara terkait permasalahanya dengan Rezky Aditya tersebut dan dirinya pun sempat meminta maaf kepada Citra Kirana.
Pihak W meminta maaf kepada Citra Kirana karena dirinya tidak bermaksud untuk merusak rumah tangga mereka, pengacara Rezky Aditya pun telah memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari kanal YouTube Esge Entertainment pada Minggu 27 Juni 2021, Hendrawan Halim tengah memberikan tanggapannya melalui panggilan telepon.
“Iya mutusin sih nanti, ibaratnya konferensi pers tuh baru setelah kalau sudah ada gugatan yang didaftarkan terus sudah ke-publish lah gitu,” ujar Hendrawan.
Sementara itu, hingga saat ini pihak Rezky Aditya belum ada pembelaan terkait hal tersebut.
“sebenarnya ya itu, karena permintaan dari client (Rezky Aditya) sama mungkin tim juga bicaranya gitu, bukannya enggak mau nanggapi atau apa,” katanya lagi.
Hendrawan pun meminta awak media untuk bersabar.
“Kita lihat saja nanti, kalau faktanya sudah ada gugatannya, sudah didaftarin, nanti baru kita tanggapi,” kata Hendrawan.
Baca Juga: Hasil Tes Covid-19 Negatif tapi Masih Timbul Gejala? Ini Waktu yang Tepat untuk Lakukan Tes Ulang
Gugatan dari pihak W yang belum tersampaikan membuat Hendrawan belum dapat memberikan pernyataannya secara lengkap.
Beberapa hari sebelumnya pihak W telah buka suara melalui panggilan telepon.
“Saya perlu memberikan statement sedikit, pertama-tama saya meminta maaf pada Citra Kirana khususnya ya, sedikit pun saya di sini tidak ada maksud merusak rumah tangga mereka,” ujar W.
Pihak W hanya memperjuangkan pengakuan seorang ayah untuk anak kandungnya.
“Pada suatu ketika anak saya nanya, siapa ayah saya, itu yang tidak bisa jawab, selama ini saya berjuang merawat, menyekolahkan dia di atas standar, cuma itu yang tidak bisa saya jawab” kata W.
Maka dari itu pihak W membicarakan dengan kuasa hukumnya, karena saat ini merupakan waktu yang tepat untuk buka suara terkait dengan masalah tersebut.***