PR INDRAMAYU - Pada Kamis, 17 Juni 2021, musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.
Harry Gasgari selaku Penyidik Satres Narkoba Polda Jakarta Barat (Jakbar) mengatakan, pihak keluarga Anji telah mengajukan permohonan asesmen terkait penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh sang musisi.
“Nanti sekitar jam 13.00 WIB kami akan membawa Anji untuk dilakukan asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu dari BNN Provinsi DKI Jakarta,” ujar Harry, seperti dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment.
Baca Juga: Anime Black Clover Episode 171 Akan Dilanjutkan Kembali? Simak Penjelasan Berikut Ini
Dalam kesempatan tersebut, Harry juga menjelaskan bahwa dari hasil penyidikan terhadap Anji sudah memenuhi bukti yang dibutuhkan.
Yakni dari mulai cek urine hingga barang bukti yang telah ditemukan.
Lebih lanjut, nantinya hasil dari asesmen yang dilaksanakan tersebut akan berupa rekomendasi yang dikeluarkan oleh Tim Asesmen Terpadu.
Sementara itu, terkait asesmen yang dilakukan, tim penyidik masih terus menjalankan proses penyidikan.