Dalam operasi itu, petugas menyita gitar dan ukulele yang dipakai para pengamen, dan mematahkan alat musik tersebut.
Aksi Satpol PP patahkan alat musik tersebut tuai komentar publik yang menyayangkan tindakannya.
Video tersebut diunggah di akun Instagram Satpol PP Kota Pontianak @polpp.ptk pada Jumat, 4 Juni 2021 lalu.
Namun, setelah tim PikiranRakyat-Indramayu.com mengecek kembali, ternyata video tersebut sudah tidak ada.***