PR INDRAMAYU - Belum lama ini acara pembukaan salah satu restoran di wilayah Jakarta Barat dibubarkan Satpol PP karena disebut menimbulkan kerumunan, Kapolsek Tanjung Duren, Jakarta Barat Kompol Agung Wibowo menyebut bahwa pemilik restoran tersebut yakni Rizky Billar.
Kapolsek menyebut bahwa saat itu Rizky Billar datang ke restoran sebagai pemilik.
"Status RB (Rizky Billar) pada saat datang itu sebagai pemilik," ujar kapolsek, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari kanal YouTube HITZ INFOTAIMENT pada 10 Maret 2021.
Tak hanya mengungkap status Rizky Billar, Kapolsek juga memastikan bahwa sang artis tak berlama-lama di restoran yang dibubarkan itu.
"Hasil laporan di lapangan seperti yang dijelaskan bahwa RB datang hanya sebentar. Dan Mereka juga tidak mengundang," ucapnya.
Meski telah membeberkan bahwa Rizky Billar sebagai pemilik restoran, polisi belum menetapkan status apapun kepada sang artis usai dipanggil pihak kepolisian.
Baca Juga: Rizky Billar Dipanggil Soal Kerumunan Restoran Miliknya, Pihak Kepolisian Beri Keterangan
"Untuk dugaan pelanggaran saya belum bisa memastikan karena masih harus dilakukan gelar perkara," ujar Kapolsek.