Rizky Billar Ditegur Satpol PP Terkait Grand Opening Restoran Barunya yang Dianggap Melanggar Prokes

- 8 Maret 2021, 20:15 WIB
Rizky Billar ditegur Satpol PP terkait Grand Opening restoran miliknya.*
Rizky Billar ditegur Satpol PP terkait Grand Opening restoran miliknya.* //IG @rizkybillar

PR INDRAMAYU -  Artis Rizky Billar kini tengah merintis usaha barunya, yaitu restoran yang diberi nama Raja Se’i yang berlokasi di Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Sayangnya, saat pembukaan atau Grand Opening restoran barunya itu, mendapat teguran tegas terkait kerumunan dari dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Akibat hal itu, petugas dengan terpaksa menutup sementara restoran tersebut guna menghindari kerumunan pada restoran itu.

Baca Juga: Simak 5 Bahaya Main HP di Tempat Gelap, Salah Satunya Merusak Retina Mata

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PikiranRakyat-Pangandaran.com, pada acara tersebut anggota Satpol PP  Jakarta Barat, Slamet R menegaskan terkait pembubaran acara Grand Opening tersebut akan ditutup lantaran takut adanya timbul klaster baru penyebaran Covid-19.

Slamet mengatakan bahwa dibubarkannya Grand Opening restoran milik Rizky Billar itu karena sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi penularan virus Corona.

“Untuk selanjutnya kami melaksanakan pembubaran, kita kan ada tahapannya ya pak, saat ini kita lakukan penutupan dan pembubaran,” katanya.

Baca Juga: Peringati Hari Perempuan Internasional, Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Peran Wanita

Satpol PP mengatakan apabila pihaknya menemukan pelanggaran terkait protokol kesehatan untuk kedua kalinya, maka akan dilakukan tindakan serius.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Pikiran Rakyat Pangandaran Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x