Gugat Cerai dengan Niko Al Hakim, Rachel Vennya Malah Mangkir dalam Sidang Perdana!

- 2 Februari 2021, 19:40 WIB
Rachel Vennya dan Niko Al Hakim.
Rachel Vennya dan Niko Al Hakim. /Instagram/@okintph

"Tetapi penggugat prinsipalnya tidak hadir karena sudah dikuasakan kepada kuasa hukumnya, sedangkan tergugat hadir secara langsung di persidangan," lanjutnya.

Taslimah menjelaskan ketidakhadiran Rachel Vennya itu lantaran telah dikuasakan kepada kuasa hukumnya.

Baca Juga: Hari Ini Sidang Perdana Perceraian Rachel Vennya, Niko Al Hakim Hadiri Mediasi Sendirian

"Alasan ketidakhadirannya, jadi karena sudah dikuasakan, jadi kuasa hukumnya yang hadir," ungkap Taslimah.

Lebih lanjut, Taslimah mengatakan sidang selanjutnya yang telah diagendakan untuk mediasi.

"Agenda persidangan selanjutnya yaitu tanggal 9 Februari 2021 dengan agenda mediasi," ujar Taslimah, seperti dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui kanal YouTube Populer Seleb, pada Selasa 2 Februari 2021.

Baca Juga: Nia Ramadhani Jadi Trending Twitter Setelah Jadi Host Bareng Raffi Ahmad, Ternyata Ini Sebabnya!

Akan tetapi, dalam proses mediasi itu Rachel Vennya diwajibkan untuk menghadiri sidang selanjutnya.

"Karena proses mediasi harus dilaksanakan, maka prinsipal Rachel Vennya dimintakan untuk hadir. Karena sesuai dengan perma nomer 1 tahun 2016 pihak prinsipal wajib hadir untuk diproses mediasi, demikian juga dengan tergugat (Niko)," imbuhnya.

Rachel Vennya menggugat suaminya, Niko Al Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 20 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah