PR INDRAMAYU - Bertahuh-tahun rela dipoligami, istri pertama Kiwil, Rohimah Alli akhirnya menggugat cerai sang suami.
Gugatan itu ia layangkan pada Selasa, 15 Desember 2020 ke Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.
Rohimah kini berani mengungkapkan ke media soal perasaannya menjalani rumah tangga di lingkaran poligami.
Baca Juga: Update Corona Indramayu Senin Pagi, 21 Desember 2020: Total Pasien Sembuh 441 Orang
Bukan dalam waktu sebentar, Rohimah diduakan komedian tersebut selama 17 tahun lamanya.
Rohimah mengaku trauma atas peristiwa poligami yang dijalaninya selama bertahun-tahun, ia saat ini sudah tak mau hidup dalam lingkaran poligami lagi.
Sampai saat ini, Rohimah mengaku belum ada pembicaraan antara dirinya dan Kiwil terkait gugatan cerai yang dilayangkan beberapa hari lalu.
Baca Juga: Rossa Umumkan Dirinya Absen dari Indonesian Idol Gegara Penyakit yang Dideritanya, Kenapa?
Rohimah pun masih membuka kesempatan pada Kiwil agar mau berubah dan membersihkan rumah tangganya dari kata poligami.