Baca Juga: Ada Fitur Baru! WhatsApp Luncurkan Panggilan Suara dan Video ke Desktop Tahun Depan
Sebagaimana diketahui, pria yang punya nama asli Jamiluddin Purwanto ini tersangkut kasus asusila yang pada 2016 silam dan diganjar vonis lima tahun penjara.
Tak sampai di situ, Saipul Jamil juga diganjar vonis tiga tahun penjara tambahan setelah terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nominal Rp 250 juta.*** (Ferdy Yudha Pratama/PR Pangandaran)