PR INDRAMAYU - Penangkapan Millen Cyrus atas kasus narkoba yang menjeratnya, membuat netizen angkat bicara hingga memicu perdebatan.
Pasalnya, pemilik nama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa ini ditempatkan di sel pria, bukan di sel wanita sebagaimana memang ia selalu berpenampilan seperti seorang wanita pada umumnya.
Menanggapi pro dan kontra inipun, polisi akhirnya membuat keputusan dengan memindahkan Millen Cyrus ke sel tahanan khusus.
Baca Juga: Waduh, Lagi-lagi India Blokir Puluhan Aplikasi Buatan Tiongkok, Bukan Main, Ternyata Ini Penyebabnya
Keputusan ini diambil kepolisian lantaran kondisi Millen Cyrus sendiri yang merupakan transgender.
Selain itu, kepolisian juga tak mau ambil risiko dan lebih baik mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di dalam sel tahanan.
Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr, Ahrie Sonta Nasution dalam wawancaranya, Millen Cyrus akan mengisi sel tahanan khusus sendirian.
Baca Juga: Begini Ramalan Denny Darko Soal Indonesia Usai Kedatangan Habib Rizieq, Fokusnya Ternyata Politik?
"Untuk yang bersangkutan (Millen) kita akan tempatkan di sel pria, akan tetapi penempatannya khusus. Yang artinya, dirinya sendirian dan tidak digabung oleh tahanan lainnya,” kata AKBP Ahrie seperti dikutip dari PMJ News pada Rabu 25 November 2020.