Penyelenggara Konser BORN PINK BLACKPINK di Malaysia Digugat ke Pengadilan, Banyak yang Kecewa karena Hal Ini

15 Mei 2023, 12:33 WIB
Penyelenggara Konser BORN PINK BLACKPINK di Malaysia Digugat ke Pengadilan. /

INDRAMAYUHITS – Pada tanggal 10 Mei 2023 waktu Kualalumpur, pengacara Malaysia, Nas Rahman mengajukan gugatan terkait konser BLACKPINK.

Nas yang memesan dua kursi untuk tiket yang dibeli, namun nyatanya dia tidak mendapatkan tempat duduk sesuai dengan pesanan.

“Tidak ada kursi yang saya pesan saat BLACKPINK tampil di Kuala Lumpur, Malaysia pada bulan Maret, tetapi penyelenggara (Live Nation dan Go Live) tidak meminta maaf dan memberi kompensasi,” sungkap Nas Rahman.

Baca Juga: Arsenal Terpukul, Puasa Gelar Liga Inggris Lebih Lama Lagi Usai Kalah Dari Brighton, Sementara City Ful Senyum

Tuntutan ganti rugi pun diajukan kepada penyelenggara konser BLACKPINK sekitar 100 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp329 juta hingga sekitar 1 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp3,29 miliar.

Nas mengungkapkan isi gugatan melalui TikTok miliknya, dan media lokal melaporkan kejadian tersebut satu per satu.

Insiden tersebut kembali terjadi pada konser BORN PINK BLACKPINK di Kuala Lumpur, Malaysia pada 4 Maret 2023.

Pengacara Nas memesan dua tiket seharga 488 ringgit Malaysia atau sekitar Rp1,6 juta untuk menonton pertunjukan bersama istrinya.

Namun, saat Nas dan istrinya memasuki venue, mereka tidak menemukan tempat duduk sesuai tiket.

Pasangan tersebut melaporkan bahwa mereka harus duduk dan berdiri di tangga dan tidak dapat menikmati pertunjukan.

Baca Juga: Artis Korea, Jang Wonyoung IVE Membuat Penggemar Kagum Melihat Panjang Kakinya, Dianggap Tak Realistis

Pada tanggal 5 Maret 2023, sehari setelah pertunjukan, pengacara men-tweet pengumuman.

“Siapa lagi yang pergi ke konser BLACKPINK dan mengalami nasib yang sama seperti saya? Itu kehilangan kursi. Akhirnya, saya harus berdiri atau duduk di tangga,” ungkap Nas.

Beberapa penggemar berbagi pengalaman serupa, menyatakan bahwa mereka juga memesan tempat duduk, tetapi tidak ada tempat duduk  dan ada yang tidak dapat menikmati pertunjukan dengan baik karena tembok dan pagar.

Dua hari kemudian, pada 6 Maret 2023, pengacara mengirimkan dokumen ke penyelenggara pertunjukan BLACKPINK di Malaysia menuntut pengembalian uang tiket yang sudah dibayar beserta kompensasinya.

Namun demikian, kedua belah pihak gagal mencapai kesepakatan.

Sebagai tanggapan, dia memutuskan untuk mengajukan gugatan perdata, termasuk pengembalian tiket dan kompensasi.

Baca Juga: Adik Kandung BLACKPINK, BABYMONSTER Akhirnya Rilis Video Musik untuk Lagu Debut Berjudul Dream

“Alasan saya percaya tindakan harus diambil bukan karena uang,” kata Nas di TikTok.

“Jika saya membiarkan masalah ini berlanjut, itu mungkin terjadi pada orang lain di masa depan dan saya tidak ingin itu terjadi. Kepada siapa pun lagi,” kata dia.

Bagi pengacara Nas Rahman tidak masalah bila kalah dalam kasus ini, namun berharap dapat menunjukkan kepada semua penyelenggara konser bahwa tanggung jawab mereka adalah kepada pelanggan konsumen.

“Karena kasusnya telah dibawa ke pengadilan, kami akan menahan diri untuk tidak mengomentari fakta dan sifat kasus tersebut dan hanya mengungkapkan perkembangan kasusnya,” tweet dia di Twitter. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kbizoom

Tags

Terkini

Terpopuler