Terkait DNA Pro Lima Publik Figur akan Diperiksa Minggu Ini

18 April 2022, 21:20 WIB
Artis Billy Syahputra akan diperiksa sebagai saksi teerkait trading DNA Pro /ANTARA

INDRAMAYUHITS - Sejumlah publik figur seperti penyanyi Rossa, Yosi Project Pop dan Billy Syahputra bakal dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, terkait perkara penipuan investasi aplikasi Robot Trading DNA Pro.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa penyidik Dittipideksus memintai keterangan Rossa sebagai saksi seharusnya pada hari Senin (18/4). Namun, ditunda pada hari Rabu (20/4).

"Jadi, hari ini seharusnya R (Rossa) diperiksa. Akan tetapi, tidak jadi, minta dijadwalkan ulang," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari ANTARA, Senin.

Baca Juga: PARAH! Otak Pembunuhan Pegawai Dishub Najamuddin Sewang, Kasatpol PP dan Eksekutor Oknum Polisi

Selain Rossa, anggota grup musik komedi asal Bandung, Yosi Project Pop juga salah satu publik figur yang akan dimintai keterangan pada hari Kamis (21/4). Jadwal pemeriksaan Yosi bersamaan dengan Billy Syahputra.

Publik figur lainnya yang bakal dimintai keterangan adalah Rizky Billar dan Lesti Kejora, rencannya pada hari Rabu (20/4), kemudian pada hari Jumat (22/4) pemeriksaan terhadap Novela.

"Jadi, satu minggu ini, ke depan ada lima publik figur yang akan dimintai keterangan penyidik," kata Gatot.

Baca Juga: WOW! Tersangka Penembakan Pegawai Dishub Makassar Beli Pistol dari Jaringan Teroris

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan 12 tersangka berinisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DP.

Dari 12 tersangka, enam orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada hari Kamis (7/4), yakni RS, R, Y, dan Frangky (F).

Dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus, ditangkap pada hari Jumat (8/4).

Baca Juga: Posting Foto Pakai Jersey Persib, Pemain Timnas Palestina Sahabat Rashid, Musa Farawi Merapat ke Bandung?

Penyidik telah terbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk keenam tersangka yang belum ditangkap. Selain itu, mengajukan red notice untuk tiga tersangka yang melarikan diri ke luar negeri, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei.

Selain menetapkan tersangka, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi ahli, korban, dan publik figur yang terkait dengan perkara tersebut.

Ivan Gunawan menjadi publik figur pertama yang dimintai keterangannya sebagai saksi. Ivan diperiksa pada hari Kamis (14/4). Dalam pemeriksaan tersebut, Ivan telah mengembalikan uang senilai Rp921,7 juta dari nominal Rp1.090.000.000,00 honor yang diterimanya sebagai brand ambassador DNA Pro selama 3 bulan.

Baca Juga: TES KETELITIAN! Di Antara Deretan Burung Hantu, Ada 1 Hewan yang Menyelinap, Cari Lewat Petunjuk di Bawah Ini

Selain Ivan, sejumlah publik figur turut dimintai keterangan. Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah artis tersebut, yakni Marcello Tahitoe atau Ello, dijadwalkan pada hari Senin (18/4).

Berikutnya Billy Syahputra pada hari Selasa (19/4), kemudian pasangan selebritas Rizky Billar dengan Lesti Kejora pada hari Rabu (20/4), serta DJ Una pada hari Kamis (21/4).

Pada hari Jumat (22/4) penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi jebolan Indonesia Idol Virzha.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan/atau Pasal 105 jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 jo. Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Diketahui bahwa DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir oleh Pemerintah. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada hari Jumat (28/1).***

 

Editor: Ahmad Asari

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler