PR INDRAMAYU – Pada Jumat, 10 September 2021 mendatang drama Korea The Great Shaman Ga Doo Shim akan menayangkan episode 8.
Di artikel ini tersedia link nonton The Great Shaman Ga Doo Shim episode 8 sub Indo yang bisa diakses secara gratis melalui situs streaming online.
The Great Shaman Ga Doo Shim episode 8 akan menceritakan situasi dukun Ga Doo Shim yang mulai terancam oleh kepala sekolahnya.
Baca Juga: Sinopsis The Great Shaman Ga Doo Shim Episode 8, Kim Sae Ron Harus Pindah Sekolah?
Melalui preview episode 8, kepala sekolah memutuskan untuk mengadakan ujian kembali di SMA Songyeong.
Ia juga bertemu dengan Ga Doo Shim dan bertanya apakah dia percaya bahwa roh jahat di sekolah itu benar-benar ada.
Ga Doo Shim menatap kepala sekolah dengan dingin dan membalas pertanyaan tersebut bagaimana ia bisa tahun perihal tersebut.
Padahal Ga Doo Shim meyakini bahwa dia tidak pernah membahas apapun soal roh jahat.
Setelahnya, kepala memberi pilihan kepada Ga Doo Shim apakah ia memilih untuk pindah atau berhenti dari sekolah.
Ibu Ga Doo Shim bersama orangtua Na Woo Soo tengah melakukan ritual pemanggilan arwah di sekolah.
Di lain waktu, Ga Doo Shim berjalan mengelilingi koridor dan menemukan ruangan terkunci di bawah sekolah.
Akhirnya ia meyakini terdapat banyak sekali arwah non manusia yang mengumpul di bawah sekolah.
Selepas kejadian yang mencancam nyawa Il Nam, Na Woo Soo bertekad untuk melakukan yang terbaik agar tidak ada siswa terbawah yang bunuh diri lagi di sekolah.
Baca Juga: Link Nonton Kolombia vs Chili di Kualifikasi Piala Dunia 2022, 10 September 2021, Disertai Prediksi
Bagaimana cerita selengkapnya?
Saksikan The Great Shaman Ga Doo Shim episode 8 sub Indo melalui link nonton yang tersedia di bawah ini.
Link nonton The Great Shaman Ga Doo Shim – iQIYI
Disclaimer: Link nonton tersebut hanya sekadar informasi bagi pembaca. PikiranRakyat-Indramayu.com tidak bertanggungjawab atas copyrights dan kualitas siaran. Penayangan jadwal bisa berubah sewaktu-waktu. Setiap penyedia layanan streaming memiliki aturan khusus yang harus ditaati.***