Pengurusan perizinan berusaha juga dipermudah lewat pemerintah pusat.
"Perubahan-perubahan ini idealnya disikapi positif oleh para pelaku usaha dan pekerja pertanian di Indonesia karena masuknya investasi akan membuka lapangan pekerjaan, kesempatan untuk mempelajari teknologi dan pengetahuan baru, juga membuka peluang ekspor," kata Felippa.
Baca Juga: Facebook Memperluas Larangan Iklan Politik selama Pemilu, Cegah 'Ledakan' Manipulasi Hasil
Menurut Felippa, undangan investasi ini harus memastikan adanya proses transfer teknologi dan pengetahuan supaya para pekerja Indonesia mendapatkan manfaat dari para investor dan mengikuti ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku, serta memastikan perlindungan lingkungan.***