Suyitno menegaskan, melalui program PJJ PAI yang diselenggarakan IAIN Cirebon, diharapkan para guru dapat memanfaatkan peluang beasiswa ini sebaik-baiknya.
Baca Juga: INILAH Daftar Formasi PPPK 2022 untuk Jabatan Teknis, Cek Mana yang Sesuai Kualifikasi Anda!
Sehingga, mereka memiliki peluang untuk menjadi guru professional dan memperoleh sertifikat pendidik.
Lebih lanjut, Plh. Dirjen ini menyampaikan bahwa persoalan kualifikasi akademik guru tidak hanya dialami guru di madrasah dan sekolah saja.
Guru-guru agama yang mengajar di madrasah diniyah dan pondok pesantren pun dinilai sama, masih banyak yang belum memenuhi kualifikasi akademik sarjana.
Baca Juga: KEPSEK-GURU WAJIB TAHU, Berikut Ini 5 Strategi Penerapan Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri
“Beasiswa ini peluang yang amat sayang jika tidak dimanfaatkan oleh para guru, apalagi diselenggarakan dalam bentuk PJJ dengan pembelajaran secara fleksibel, namun tetap berkualitas,” paparnya.
Pihaknya meminta kepada seluruh kepala madrasah, pimpinan pondok pesantren, Kasi Pendidikan Madrasah dan Kasi Pendidikan Agama Islam pada Sekolah di Kankemenag Kabupaten/Kota untuk bersama-sama mengawal program ini.
“Informasi beasiswa ini harus sampai kepada para guru dengan baik dan masyarakat umum,” tandas dia.