Beasiswa LPDP Tahap 2 Dibuka hingga 5 Agustus 2022, yang Mau Kuliah S2 atau S3 Luar Negeri Gratis Cepat Daftar

- 13 Juli 2022, 13:20 WIB
Link Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Tahap 2, Lihat Jadwalnya!
Link Pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 Tahap 2, Lihat Jadwalnya! /Antara foto/

Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP:

- Warga Negara Indonesia yang telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa magister, dan telah menyelesaikan program magister atau S2 untuk beasiswa doktor.

Baca Juga: Sempurna! Ramalan Bintang Cancer Besok, 14 Juli 2022:Hari Istimewa untuk Cinta Anda Yang Romantis

- Bagi WNI dengan jenjang pendidikan D4 dan S1 dapat langsung mengambil beasiswa untuk jenjang doktor. Dengan syarat wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut: Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor.

- Pendaftar yang telah menyelesaikan studi Magister tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa jenjang yang sama, demikian juga untuk jenjang Doktor.

- Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/.

Baca Juga: PELUANG EMAS! Bagi Mahasiswa Aktif, Perusahaan Otomotif PT MPM Buka Pendaftaran Beasiswa, Cek Syaratnya

- Tidak sedang menempuh studi program Magister untuk tujuan jenjang Magister, demikian juga studi program Doktor untuk tujuan jenjang Doktor, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.

- Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.

- Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x