Baca Juga: INGIN PERSIB JUARA, Kakang Rudianto Siap Kerja Keras demi Kesempatan Bermain
Calon pendaftar memiliki waktu selama 22 hari untuk melakukan proses pendaftaran. Pelamar dapat mengirimkan pendaftaran terakhir pada Sabtu, 30 April 2022 pukul 23.59 WIB.
Alex mengatakan bahwa nantinya tidak semua lulusan sekolah kedinasan akan mengabdi sebagai PNS di instansi yang menaungi sekolah kedinasannya.
Bagi lulusan sekolah kedinasan yang berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perhubungan akan disebar ke kementerian dan lembaga lainnya serta pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: Kementerian Luar Negeri Buka Rekrutmen Pegawai untuk Kantor Perwakilan LN, Banyak Formasinya Loh!
“Sebagai ASN, tentunya diharapkan bagi PNS lulusan sekolah kedinasan untuk siap mengabdi untuk melayani dan ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai dengan kebutuhan,” lanut Alex.
Alex memastikan bahwa seluruh rangkaian seleksi sekolah kedinasan dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, tidak diskriminatif, serta bebas dari unsur KKN.
Karena itu, Alex juga mengingatkan kepada setiap pelamar untuk selalu berhati-hati terhadap tindak penipuan yang mungkin terjadi dalam seleksi sekolah kedinasan ini.
Proses pendaftaran dapat dilakukan sejak pukul 09.22 WIB melalui portal Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan pada tautan https://dikdin.bkn.go.id/. ***